“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda).
Bacaan Lainnya:
“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang,” tambah Rusdi.
“Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” tutupnya. (afa)







