BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendukung penuh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang yang digagas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
Dukungan tersebut disampaikan Maesyal saat menghadiri Seminar Urgensi Pembentukan Satgas Anti Rentenir di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2026).
Maesyal mengatakan, keberadaan Satgas Anti Rentenir harus memiliki tugas dan fungsi yang jelas, mulai dari menerima pengaduan masyarakat, menindaklanjuti laporan, hingga mencari solusi bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, pembentukan satgas juga harus dibarengi dengan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Hal itu penting agar masyarakat tidak memilih rentenir ketika membutuhkan modal usaha.
“Satgas nanti harus jelas uraian tugasnya, menerima pengaduan, menindaklanjuti pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat kita ingin yang praktis, tidak berbelit-belit dan tidak banyak persyaratan,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, Pemkab Tangerang telah menyediakan sejumlah lembaga pembiayaan milik pemerintah daerah, di antaranya BPR, PT LKM dan UPDB, yang dapat menjadi alternatif pembiayaan resmi bagi masyarakat.
Bacaan Lainnya:
Maesyal meminta lembaga-lembaga tersebut memberikan kemudahan persyaratan serta pembiayaan dengan beban yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
“Pemerintah tidak hanya membentuk satgas, tetapi harus memberikan solusi. Saya sengaja hadirkan UPDB, PT LKM dan BPR. Bantu masyarakat kita yang mau pinjam, mudahkan persyaratannya dan ringankan bunganya, supaya masyarakat tidak ke rentenir,” tegasnya.
Ia juga meminta MES turut menyosialisasikan keberadaan lembaga pembiayaan tersebut hingga tingkat kecamatan. Masyarakat, kata Maesyal, juga perlu memahami pentingnya mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan.
“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta. Kasihan nanti menjadi beban. Jadi pinjam harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” imbaunya.
Maesyal menambahkan, Pemkab Tangerang akan membahas lebih lanjut kemudahan persyaratan pembiayaan bersama UPDB, PT LKM dan BPR.
Menurutnya, upaya mencegah masyarakat terjerat rentenir harus dilakukan dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah, sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya.
“Kita hadir untuk memberikan solusi. Kalau diberikan kemudahan untuk pinjam, jangan lupa kewajibannya. Sudah ada UPDB, PT LKM dan BPR, jadi manfaatkan lembaga yang resmi dan jangan sampai ke rentenir,” pungkasnya.
Bacaan Lainnya:
Sementara itu, Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah mengatakan, pembentukan Satgas Anti Rentenir diharapkan dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat memperkuat keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam satgas tersebut.
“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Karena kami ini sebagai masyarakat dan perwakilan masyarakat, kami juga memohon bantuan. Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tetapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” ujarnya. (Sdr)





