Hadiri Rakornas 2025, Sachrudin: Pemkot Tangerang Terus Optimalkan Layanan Perizinan Sederhana dan Cepat

oleh -1807 Dilihat
Rakornas Produk Hukum
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung pada Selasa (27/08/2025). (Credit: Humas Pemkot Tangerang)

Di antaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudahan investasi, penguatan pelaku UMKM dan industri kreatif, serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa keikutsertaan Kota Tangerang dalam Rakornas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen Pemkot dalam menghasilkan kebijakan hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan solutif.

“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan,” ujar Sachrudin.

Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” tuturnya lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta dan dunia usaha akan terus diperkuat melalui regulasi yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi.

No More Posts Available.

No more pages to load.