BANTENNOW.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan meteorologis yang masih berlangsung pada musim kemarau.
Warga diminta menghemat penggunaan air dan menjaga lingkungan guna mengantisipasi dampak yang dapat muncul selama periode tersebut.
Imbauan ini disampaikan menyusul peringatan dini cuaca dan iklim dari BMKG Wilayah II untuk periode Dasarian II September 2026, yakni 11 hingga 20 September 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, seluruh wilayah Provinsi Banten masih berada pada musim kemarau.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Tangerang karena sejumlah wilayah di Kota Tangerang masuk dalam status kewaspadaan kekeringan dengan tingkatan berbeda.
Bacaan Lainnya:
Batuceper hingga Karang Tengah Masuk Status Waspada
Wilayah Batuceper, Cipondoh, dan Karang Tengah tercatat dalam status Waspada. Sementara itu, wilayah Benda dan Tangerang masuk dalam status Awas.
Status tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi sejak dini, terutama dalam penggunaan air dan menjaga kondisi lingkungan selama musim kemarau.
Pernyataan mengenai kewaspadaan kekeringan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, pada Senin (14/09/2026).
Pemkot Tangerang mengajak masyarakat menggunakan air secara hemat dan bijak selama periode kemarau. Penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari diimbau dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.
Bacaan Lainnya:
Warga Diminta Tidak Membakar Sampah dan Lahan
Selain menghemat air, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka.
Kondisi lahan dan vegetasi yang mengering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar.
“Selain menghemat air, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka,” imbau Mahdiar.
“Kondisi lahan dan vegetasi yang mengering selama musim kemarau dapat meningkatkan risiko api mudah menyebar,” jelasnya.
Larangan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kebakaran yang dapat terjadi ketika kondisi lingkungan lebih kering akibat musim kemarau.
Bacaan Lainnya:
Masyarakat Diminta Pantau Informasi Cuaca
Masyarakat juga diimbau terus memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini melalui sumber resmi.
Pemantauan informasi diperlukan agar warga dapat mengetahui perkembangan kondisi cuaca sekaligus mengambil langkah antisipasi apabila terjadi perubahan situasi.
Kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan sekaligus mencegah potensi bencana lain yang dapat muncul selama musim kemarau.
Bacaan Lainnya:
Pemkot Minta Warga Tetap Tenang
Meski terdapat wilayah yang masuk dalam status kewaspadaan kekeringan, Pemkot Tangerang mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi kondisi tersebut.
Mahdiar menyampaikan bahwa langkah sederhana yang dilakukan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi bersama.
“Pemkot Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi kondisi tersebut,” katanya.
“Langkah sederhana seperti menghemat air, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana dapat menjadi bagian dari mitigasi bersama,” tambahnya.
Bacaan Lainnya:
Layanan Darurat Tetap Disiagakan
Masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam kondisi darurat dapat menghubungi layanan 112 yang dapat diakses secara gratis.
Selain itu, warga juga dapat menghubungi Hotline BPBD dan Damkar Kota Tangerang di 021-5582144 untuk mendapatkan bantuan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, menghemat air, tidak melakukan pembakaran secara terbuka, serta aktif memantau informasi resmi, masyarakat diharapkan dapat ikut memperkuat upaya mitigasi selama musim kemarau. (afa)





