Hadiri Rakornas 2025, Sachrudin: Pemkot Tangerang Terus Optimalkan Layanan Perizinan Sederhana dan Cepat

oleh -2037 Dilihat
Rakornas Produk Hukum
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung pada Selasa (27/08/2025). (Credit: Humas Pemkot Tangerang)

“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda).

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang,” tambah Rusdi.

“Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” tutupnya. (afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.