Bupati Zaki Setuju 29 Kecamatan Masuk Wilayah Hukum Polda Banten

oleh -2074 Dilihat
oleh
Bupati Zaki Setuju 29 Kecamatan Masuk Wilayah Hukum Polda Banten
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sampaikan sambutan rapat koordinasi di Aula Mapolresta Tangerang, Kamis (27/8/2020).

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyetujui usulan sebanyak 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Banten.

Hal itu diungkapkan Bupati dalam rapat koordinasi penataan daerah hukum Polresta Tangerang  bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Karo Remtala Serena Mabes Polri Brigjen Pol Budi Yuwono MH, dan Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi, di Aula Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020).

 

Baca Juga: Pelaku Penyelundupan 159 Kg Ganja Ditangkap Polda Banten

 

Bupati juga mengharapkan nantinya seluruh wilayah 29 kecamatan itu bisa kembali masuk ke Polda Banten, karena saat ini ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Saya tegaskan 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polres Kota Tangerang Tigaraksa. Saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah. Itu untuk mengurusi seluruh masyarakat di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.