BANTENNOW.COM, SERANG — Sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja di Rest Area Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Provinsi Banten, diamankan Polda Banten.
Menurut Kapolda Banten Inspektur Jenderal Fiandar, Kamis (30/7/2020), sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja itu berinisial, yakni SP (33), RN (31), MN (43), HN (39), FR (39), BY (35), AS (37), MR (31) dan YN (30).
“Sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh,” ujar Kapolda.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 289 Kg Ganja
Menurut Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kasus tersebut berawal pada Juli 2020 lalu. Ia menerima informasi akan ada pengiriman ganja jumlah besar dari Aceh ke Jakarta.
Kemudian, ada 18 Juli, tim surveilance di Aceh memonitor barang ada di Cipta Mandiri Cargo dan diberangkatkan ke Jakarta. Pada 23 Juli tiba di Bakauhuni Lampung dan akan menyeberang ke Merak.





