Pelaku Penyelundupan 159 Kg Ganja Ditangkap Polda Banten

oleh -2330 Dilihat
oleh
Pelaku Penyelundupan 159 Kg Ganja Ditangap Polda Banten
Polda Banten memperlihatkan sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

BANTENNOW.COM, SERANG — Sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja di Rest Area Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Provinsi Banten, diamankan Polda Banten.

Menurut Kapolda Banten Inspektur Jenderal Fiandar, Kamis (30/7/2020), sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja itu berinisial, yakni SP (33), RN (31), MN (43), HN (39), FR (39), BY (35), AS (37), MR (31) dan YN (30).

“Sembilan pelaku penyelundupan 159 kg ganja itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh,” ujar Kapolda.

 

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 289 Kg Ganja

 

Menurut Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kasus tersebut berawal pada Juli 2020 lalu. Ia menerima informasi akan ada pengiriman ganja jumlah besar dari Aceh ke Jakarta.

Kemudian, ada 18 Juli, tim surveilance di Aceh memonitor barang ada di Cipta Mandiri Cargo dan diberangkatkan ke Jakarta. Pada 23 Juli tiba di Bakauhuni Lampung dan akan menyeberang ke Merak.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.