Namun, secara bersamaan wartawan juga diberi kehormatan oleh UU dan kode etiknya untuk bersikap meragukan informasi dari mana pun datangnya, kecuali dari Tuhan dan Nabi.
Prinsip utama di sini adalah melakukan verifikasi, cek dan ricek sebelum berita dipublish.
Prinsip cek dan ricek memang tidak sederhana dalam pelaksanaannya. Pada banyak karya jurnalistik prinsip itu dipraktekkan secara sedehana, standar minimun.
Paling banyak hanya meminta tanggapan pihak terkait atas tuduhan satu sumber berita. Padahal yang benar adalah terlebih dahulu meneliti kebenaran materi yang dituduhkan sumber pertama.
Itu cukup menjelaskan mengapa banyak berita isinya hanya menyiarkan fakta orang bicara dibandingkan fakta peristiwa. “ Talking news, istilah sekarang.
Pernah di sebuah stasiun televisi ada sebuah peristiwa dibahas berhari-hari dengan hanya menyajikan fakta orang bicara, bertengkar, saling menuding, namun sampai berita itu selesai, tidak jelas bagi pemirsa apa duduk perkaranya.
Saya khawatir wartawannya sendiri pun tidak menguasai duduk perkara yang dibahasnya.






