SK JMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers Diserahkan Hendry CH Bangun

oleh -2276 Dilihat
oleh
Hendry CH Bangun

BANTENNOW.COM, JABAR – Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (21/01/22) di hotel Horison Bandung Jawab Barat.

Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH.

Baca Juga: Empat Bus Pariwisata Kecelakaan Beruntun

Hendri CH Bangun dalam sambutannya mengatakan, JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama dua organisasi Perusahaan Pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Dirinya mengatakan jika kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber.

Kehadiran JMSI membahagiakan Dewan Pers, berkaitan dengan media yang bernaung di orgasasinya masing-masing.

“Kami sangat bangga atas kehadiran JMSI. Ini akan sangat membantu dewan pers dalam menangani verifkkasi media anggotanya,” tegas Hendry.

No More Posts Available.

No more pages to load.