SK JMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers Diserahkan Hendry CH Bangun

oleh -2570 Dilihat
oleh
Hendry CH Bangun

“Media yang baik adalah media yang bergabung dengan organisasi, baik itu organisasi wartawan maupun organisasi perusahan pers,” tambahnya.

JMSI sendiri menyerahkan berkas ke Dewan Pers sejak tahun 2020 setelah melakukan Munas JMSI pada bulan Juni 2020 yang memilih dan menetapkan Ketua Umum JMSI periode 2020-2025.

Terdapat 29 berkas Pengurus Daerah (Pengda) JMSI diserahkan ke dewan pers untuk dilakukan verfikasi adminstrasi. 23 diantaranya dinyatakan memenuhi ketentuan seperti dalam AD-ART JMSI yakni terdapat minimal 10 perusahan pers yang berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi di setiap daerah.

Ketentuan lain yang menjadi persyaratan adminstrasi adalah terdapat minimal 200 media siber yang bergabung sebagai anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah yang akan dilakukan verifikasi, Pengurus Pusat JMSI mengajukan 12 daerah untuk dilakukan verifikasi faktual diantaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.