Wartawan Kita

by -1435 Views
Wartawan Kita
Catatan: Ilham Bintang

Catatan: Ilham Bintang

Dalam banyak acara diskusi dengan wartawan di banyak daerah di Indonesia, saya mencatat beberapa data mencengangkan. Ternyata tidak semua wartawan berorganisasi.

Saya pernah menghentikan pemaparan oleh sebab itu. Sia- sia berdiskusi dengan pihak yang mengaku wartawan tapi tak berinduk pada satu pun organisasi wartawan.

Tidak berorganisasi otomatis yang bersangkutan juga tidak menaati kode etik jurnalistik. Bagaimana mereka bisa bekerja benar sebagai wartawan? Bagaimana mereka bisa meyakinkan masyarakat sebagai pengemban amanah fungsi kontrol sosial secara terukur menurut prinsip kerja jurnalistik yang benar? Namun faktanya, mereka tetap aman bekerja, dipercaya publik dan didengar para pejabat. Mungkin berkat itu, karena sampai hari ini, wartawan masih termasuk satu dari 4 professi yang diakui oleh masyarakat.

UU Pers no 40 / 99 menyebut terang benderang kedudukan organisasi wartawan dan kode etik jurnalistik di dalam Pasal 7. Ayat 1 pasal 7 UU Pers itu menyebutkan “wartawan bebas memilih organisasi wartawan”.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.