Gultom Menjelaskan untuk menunjang dalam pengungkapan kasus kejahatan perairan Ditpolairud Polda Banten melakukan modernisasi peralatan.
“Pada Tahun 2021, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan modernisasi Kepolisian Perairan dengan penambahan 2 unit Kapal yang bersumber dari APBN 2020,” tandasnya.
Selanjutnya Gultom mengatakan penambahan 2 unit kapal tersebut sehingga menambah kapal yang dimiliki oleh Ditpolairud Polda Banten.
“Kami memiliki kapal yaitu Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 15 meter, Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 13,40 meter, dan 1 Unit Kapal Pemburu Cepat, serta memiliki alat khusus yaitu Hybrid Detection System, alat Pendeteksi Bawah Air 2D, Tactical Equipment, dan peralatan pendukung penegakan Hukum Maritim,” terangnya.
Gultom berharap dengan modernisasi peralatan dan penambahan kapal ini, pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Banten semakin meningkat, dan keberadaan kapal tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut.





