BANTENNOW.COM, SERANG– Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2021 berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp8.895.500.000. Hal tersebut atas keberhasilan mengungkap kejahatan perairan di wilayah Hukum Polda Banten.
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom menyampaikan, Ditpolairud Polda Banten pada tahun 2021 telah menyelesaikan 4 kasus kejahatan yang berhasil diungkap.
“Dari 4 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 5 perkara mengamankan jumlah tersangka 15 orang dengan crime clearance 150% dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2 penyelesaian naik 3 kasus,” kata Gultom, Minggu (2/1/22).
Gultom menjelaskan, kasus kejahatan perairan yang berhasil diungkap diantaranya baby lobster (benur).
“Kami berhasil mengungkap kasus baby lobster (benur) dengan total benur sebanyak 30.782 ekor dari jenis lobster mutiara dan lobster pasir dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp.8.895.500.000,” terangnya.






