“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala untuk memastikan terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutup Agus. (sdr)
Pemilik Sudah Diberi Waktu, Bangunan Tanpa Izin yang Dijadikan Sarang Burung Walet di Pangkalan Ditertibkan Satpol PP





