“Alhamdulilah hari pertama tatap muak ini lancar,” ujarnya.
Menurut Subadri, kegiatan belajar tatap muka ini bagia dari ikhtiar bersama-sama untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengabulkan aspirasi dari wali murid untuk melakukan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Pengedar Narkotika Jenis Hexymer Diamankan
“Adanya poin yang menyebutkan pihak sekolah tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, itu bukan cuci tangan. Namun menghindari kefitnahan agar wali murid tidak menyalahkan pihak lain,” tuturnya.
Baca Juga: Walau Pandemi Covid-19, Pemprov Banten Tetap Bangun Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim, mengatakan kegiatan belajar tatap muka berdasarkan aspirasi dari para wali murid dan surat edaran dari pusat bahwa zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. (bud)







