BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG,- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan kepada para Jurusita Pajak yang baru diangkat agar menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas.
“Saya minta jalankan wewenang sesuai tugas pokok dan fungsi serta aturan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional. Senantiasa ingat serta pegang teguh sumpah dan janji saudara. Jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi dalam bekerja,” tegasnya.
Menurut Bupati, Jurusita Pajak memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola penagihan dan penertiban pajak daerah. Keberadaan mereka juga menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah.
“Saudara-saudara diangkat menjadi Jurusita Pajak untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika pelaksanaan tugas terganggu, maka tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan tidak akan tercapai secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai masukan dan laporan masyarakat terkait persoalan perpajakan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, dirinya berharap kehadiran 10 Jurusita Pajak yang baru dapat menjadi terobosan dalam menjawab berbagai tantangan dan permasalahan perpajakan, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang mampu menjawab berbagai tantangan dan persoalan perpajakan yang selama ini menjadi sorotan. Potensi-potensi penerimaan daerah dapat digali lebih optimal guna mendukung peningkatan PAD Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pengangkatan Jurusita Pajak merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.
“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet.
Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tersebut menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sdr)





