BANTENNOW.COM, TANGERANG – Aparat Polsek Cikupa memfasilitasi musyawarah antara dua pengendara mobil yang sebelumnya terlibat perselisihan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menjelaskan, kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut adalah pengemudi mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan, dan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.
“Awalnya, pengemudi mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak berbelok ke Jalan Otonom. Namun, pengemudi mobil boks yang berada di jalur kanan diduga turut memaksa berbelok ke arah yang sama,” ujar Syamsul, Senin (22/6/2026).
Akibat manuver tersebut, mobil boks nyaris memepet kendaraan pribadi. Merasa kesal, pengemudi mobil pribadi membunyikan klakson panjang hingga memicu reaksi dari pengemudi mobil boks yang kemudian turun dari kendaraannya.
“Melihat pengemudi mobil boks turun, salah satu penumpang mobil pribadi juga ikut turun,” katanya.
Situasi kemudian memanas. Pengemudi mobil pribadi diketahui turun sambil membawa tongkat besi dan memecahkan kaca depan mobil boks. Tidak terima kendaraannya dirusak, pengemudi mobil boks mengambil batu yang berada di sekitar lokasi.
“Namun, tindakan tersebut tidak sampai menimbulkan kerusakan karena berhasil dicegah oleh penumpang yang berada di mobil pribadi,” jelas Syamsul.
Setelah kejadian itu, pengemudi mobil pribadi mengajak pengemudi mobil boks untuk menyelesaikan persoalan di Polsek Cikupa. Tak lama kemudian, anggota piket Polsek Cikupa tiba di lokasi dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
Di Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan agar kedua pengendara lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mampu mengendalikan emosi di jalan.
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing,” pungkas Syamsul. (sdr/way)





