BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi di Provinsi Banten bersama Korsupgah KPK, BPKP, dan Kejati Banten.
Rakor pencegahan korupsi itu digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Serang, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Upacara HUT RI ke-75 Digelar Minimalis
“Saya berharap Rakor pencegahan korupsi ini bisa semakin menguatkan kita dalam hal pencegahan dan penanganan korupsi di Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Rakor pencegahan korupsi ini sangat penting. Alasannya, pertanggungjawaban itu bukan hanya kepada pemerintah atau rakyat, tapi juga kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Keraton Caping Di Pulau Sungai Cisadane
“Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, jangan sampai ada niat sedikitpun untuk coba-coba melakukan tindak pidana korupsi. Presiden sudah mewanti-wanti mengenai masalah itu,” katanya.