Namun, usai melakukan pengambilan nomor antrian dan menerima kartu registrasi yang kemudian diarahkan menuju ruang KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang lokasinya berada di depan ruang registrasi, dirinya malah menerima perlakuan yang tak menyenangkan.
“Sampai diruang KIA, saya diterima dua petugas yang mempertanyakan tujuan saya. Saya pun menjelaskan. Tapi menurut petugas, karena alamat domisili saya yang dari Kaligandu malah jadi kendala. Kata si petugas, kalau warga Kaligandu itu masuk wilayah kerja Puskesmas Rau. Sehingga Puskesmas Serang Kota tidak bisa menerimanya,” jelasnya kepada wartawan bantennow.com.
Lebih lanjut, ia merasa heran dan tidak puas atas jawaban yang didapat dari pihak Puskesmas melalui Kepala Puskesmas Serang Kota saat dirinya melakukan konfirmasi terkait adanya wilayah kerja (zonasi) dari Puskesmas.
“Selama ini tidak pernah saya dengar bahwa Puskesmas memiliki zonasi seperti di pendidikan. Padahal saya pakai umum loh, ga pakai BPJS,” ungkapnya.






