BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – DPRD Kabupaten Tangerang ketuk palu Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7/20).
Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda itu, Perda Tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu; Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan ; Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Perda Tentang Kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pada kesempatan ini DPRD bersama eksekutif menetapkan persetujuan bersama terhadap empat Raperda menjadi Perda.
“Mudah-mudahan setelah empat Raperda menjadi Perda ini membawa manfaat dan kemajuan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli yang hadir pada acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas empat Raperda tersebut.







