Raperda ini menurut dia, mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Minta Data Penerima JPS Diperbaiki
“Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif, pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Mad Romli.
Diharapkan Perda yang baru saja diundangan itu agar segera disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing. (bud)





