Polisi Ungkap Tawuran Maut Pelajar di Sindang Jaya dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

oleh -416 Dilihat
Polresta Tangerang berhasil ungkap Kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

BANTENNOW.COM, TANGERANG,- Kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polresta Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Selang kurang dari satu hari, tepatnya pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut berhasil diamankan oleh personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan itu, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung. Barang bukti yang disita meliputi enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” ujar Indra Waspada.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” kata Humaedi.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, serta memantau penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.(sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.