BANTENNOW.COM, NEGLASARI – Aparat penegak hukum dari Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil bongkar praktik penggelapan dan penipuan puluhan sepeda motor berbagai merk.
Pelaku seorang laki–laki dengan inisial MS, yang diketahui berasal dari Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.
Hal itu terungkap dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung didampingi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim di halaman Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Senin (23/11/20).
“Modus pelaku dalam beraksi membujuk rayu dengan dalih menyewa sepeda motor milik korban yang kemudian sepeda motor milik korban dititip (digadaikan) kepada orang lain,” ungkap Manurung.







