BANTENNOW.COM, TANGERANG – Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, Selasa (10/2/2026).
Pengungkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan patroli mobile di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan Operasi Pekat Jaya digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas warga.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah pisau dan kunci letter T yang disimpan di dalam tas serta saku jaket.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor.
Selain itu, kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi begal dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa saat penangkapan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Batuceper untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa. (afa)





