Polda Banten Perkenalkan Aplikasi e-Pendekar

oleh -2390 Dilihat
oleh
Polda Banten Perkenalkan Aplikasi e-Pendekar

Iip menjelaskan, di fitur aplikasi e-Pendekar terdapat dua fitur yaitu fitur laporan kehilangan dan fitur laporan Polisi. Fitur laporan kehilangan adalah pelayanan untuk memudahkan masyarakat ketika butuh membuat Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) barang/surat-surat penting.

Sedangkan fitur laporan polisi yaitu untuk memudahkan masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan suatu perkara atau peristiwa pidana umum maupun pidana khusus berbentuk laporan polisi, baik yang dialami langsung maupun tidak langsung.

 

Baca Juga:

“Di dalam aplikasi ini terdapat fitur laporan kehilangan, laporan polisi, regident center Polda dan samsat Banten. Untuk masyarakat Banten,.ayo gunakan aplikasi e-pendekar ini guna memudahkan dalam pelaporan ke kepolisian,” tandasnya. (bn)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.