TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada serentak 2024.
Penetapan dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Minggu (22/09/2024) di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
Bacaan Lainnya:
BACA JUGA: Tiga Pasangan Calon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024 Kota Tangerang
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon, ” kata Shandy Akbar Kelana kepada awak media, Minggu 22 September 2024.
Dari hasil pleno tertutup itu. Kata Shandy, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Maesyal-Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Pilkada 2024 ini.







