BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030.
Penetapan dilakukan melalui Pleno Terbuka di Aryaduta Hotel Lipo Vilage, Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 9 Januari 2025 sore.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih ini berdasarkan surat keputusan KPU/Pl.02.7-ba/3603/2025 Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih di Pilkada Serentak 2024.
Bacaan Lainnya:
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menjelaskan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Di mana, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.