Menurut Shandy, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
“Mulai hari ini, sah. Pasangan Maesyal-Intan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat, ” tukas Shandy.
Lanjut Shandy, selain pasangan Maesyal-Intan. Ada pula dua pasangan lain yang telah ditetapkan sebagai calon. Diantaranya, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru.
Bacaan Lainnya:
“Jadi ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah dilakukannya pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon. KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/09/2024) malam, pukul 20:00 wib. Dan pada Selasa (24/9) akan dilakukan deklarasi Pilkada damai.
“Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/09/2024) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai,” tukasnya. (sdr)







