Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp52 Juta Pedagang Sembako di Tangerang Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

oleh -2859 Dilihat
oleh
Pelaku Pencurian
Pelaku Tertangkap Kamera CCTV Berboncengan di Sepeda Motor: Aksi Pencurian Uang Rp52 Juta Terbongkar! (tangkapan layar)

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi menangkap JK (30) yang mengakui perbuatannya bersama rekannya, yang identitasnya sudah diketahui polisi untuk segera ditangkap. Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi berhasil diamankan oleh polisi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah sepeda motor dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi,”pungkas Aryono.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah uang yang cukup besar dan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan ini. (akb)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.