TANGERANG — Pria yang diduga menjadi pelaku pencurian uang senilai Rp52 juta dari seorang pedagang sembako di Tangerang telah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Insiden ini menarik perhatian banyak orang setelah aksinya terekam dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas, Kompol Aryono, dan Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Hendi Setiawan, pelaku, yang dikenal dengan inisial JK (30), berhasil diamankan di rumahnya di Pantura, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Satreskrim Polresta Tangerang Ringkus 8 Pelaku Curanmor, 13 Unit Motor Berhasil Diselamatkan
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan setelah insiden pencurian uang tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 15.40 WIB.
Menurut penjelasan yang diberikan, korban bernama Budi Harto, seorang pedagang toko sembako, menjadi sasaran dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.