“Selama periode mudik aman, layak, dan memenuhi standar keselamatan, melalui pemeriksaan yang ketat terhadap kondisi teknisnya, termasuk sistem pengereman, lampu, ban, dan bagian-bagian lainnya yang penting untuk keselamatan,” tmbah Surachman.
Lanjut Surachman. Pada tahun 2024, terdapat 26 unit kendaraan Angkutan Penumpang Mudik Gratis yang diperiksa, berasal dari PO Bus Komara dan Adhi Prima. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kelakian, dan standar keselamatan kendaraan selama periode mudik.
BACA JUGA: Bazar Ramadan Kabupaten Tangerang: Tebus Paket Sembako Hanya Rp 50.000!
“Dari hasil Ramp Check, masih terdapat beberapa catatan sehingga perlu dilakukan perbaikan namun tidak begitu signifikan. Kami memberikan toleransi selama 2 hari mendatang untuk melakukan perbaikan.” tuturnya.
Namun, jika tidak terpenuhi, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi, dan pemilik PO Bus harus menyediakan kendaraan pengganti setelah mendapat persetujuan laik jalan.





