Lima Raperda Resmi Ditetapkan Menjadi Perda: Dorongan Baru untuk Kemajuan Kota Tangerang

oleh -2909 Dilihat
oleh
Lima Raperda
Pj. Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin (tengah) memperlihatkan dokumen penetapan lima Raperda menjadi Perda di Ruang Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024).

TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024).

Lima Raperda tersebut mencakup Pertanggungjawaban APBD 2023, Penyelenggaraan Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, Pencabutan Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah, dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Pj. Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Tangerang atas kerjasama yang solid dalam mencapai kesepakatan ini. Penetapan lima Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memajukan Kota Tangerang, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lima Perda yang baru saja disahkan meliputi berbagai aspek penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. Berikut penjelasan rinci mengenai kelima Perda tersebut:

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.