Operasi Gabungan: Dishub Kabupaten Tangerang Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang dan Orang

oleh -772 Dilihat
oleh
razia angkutan barang dan orang
Dishub Kabupaten Tangerang bersama unsur Polri dan TNI, menggelar razia angkutan barang dan orang dalam dan luar trayek di Jalan Pasar Kemis-Cikupa, kemarin (20/06/2024).

TANGERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan unsur Polri dan TNI, menggelar razia angkutan barang dan orang dalam dan luar trayek di Jalan Pasar Kemis-Cikupa, Kamis (20/06/2024). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Razia angkutan barang Tangerang ini merupakan salah satu upaya rutin yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan angkutan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam operasi ini, 13 kendaraan angkutan barang ditindak karena melanggar aturan yang ada. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.