Kasus Kekerasan Seksual di Waringinkurung Terungkap, Pelaku MY Ditahan Polda Banten

oleh -233 Dilihat
Polda Banten memberikan update terbaru terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang. Selasa (7/4/2026).

BANTENNOW.COM, BANTEN, – Polda Banten memberikan update terbaru terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual telah diamankan dan saat ini ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

“Pelaku berinisial MY sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Maruli, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat lima orang korban dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, tiga korban telah dimintai keterangan, sementara dua korban lainnya belum bersedia memberikan keterangan karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Selain itu, diketahui para korban sempat mendapat ancaman sehingga tidak berani melapor.

“Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk speak up dan melaporkannya ke Polda Banten. Peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak tahun 2024,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:

1 lembar fotokopi Kartu Keluarga
1 lembar akta kelahiran
1 lembar kwitansi visum et repertum
Kain
Minyak urut
Ember
Gayung

Di akhir keterangannya, Polda Banten mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan mengawasi anak dengan baik. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau adanya indikasi tindak pidana, segera laporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110,” tutupnya. (way).

No More Posts Available.

No more pages to load.