BANTENNOW.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak aktivitas truk tambang yang semakin meningkat di sejumlah wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).
Bacaan Lainnya:
Rakor dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola tol, serta instansi terkait lainnya.
Gubernur menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, terjadi lonjakan aktivitas truk tambang di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Peningkatan tersebut, menurutnya, memerlukan penanganan lintas daerah yang terkoordinasi secara tegas dan terstruktur.





