Fokus Infrastruktur, Andra Soni Naikkan Usulan Jalan IJD 2026 Secara Signifikan

oleh -33 Dilihat
50 Ruas Jalan
Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan kepada awak media terkait pengajuan 50 ruas jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026 untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Banten, Selasa (23/6/2026).

BANTENNOW.COM, SERANG — Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 50 ruas jalan untuk mendapatkan dukungan pembangunan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencakup sembilan ruas jalan.

Pengajuan tersebut disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Oleh karena itu, pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, usulan yang diajukan mencakup ruas jalan dari seluruh daerah di Banten. Program tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat pembangunan infrastruktur, terutama bagi wilayah yang masih membutuhkan akses jalan yang lebih baik.

“Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” katanya.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah Pemprov Banten merasakan manfaat dari pelaksanaan Program IJD tahun 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.