Fokus Infrastruktur, Andra Soni Naikkan Usulan Jalan IJD 2026 Secara Signifikan

oleh -31 Dilihat
50 Ruas Jalan
Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan kepada awak media terkait pengajuan 50 ruas jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026 untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Banten, Selasa (23/6/2026).

Pada tahun lalu, Banten memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp101 miliar untuk peningkatan dan preservasi sejumlah ruas jalan daerah dengan total panjang lebih dari 19 kilometer.

Beberapa ruas yang mendapatkan penanganan melalui Program IJD 2025 di antaranya Jalan Priyayi–Terumbu, Terumbu–Sawah Luhur, Sukawaris–Tanjungan Segmen I dan II, Pejamuran–Kresek, Cimanying–Jiput, Simpang–Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay–Gunung Kencana.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Secara nasional, Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah tahun anggaran 2025 melalui telekonferensi dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sebanyak 1.151 kilometer jalan di 36 provinsi diresmikan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Bagi Banten, pembangunan jalan melalui Program IJD dinilai memberikan dampak nyata terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang maupun jasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.