Karena itu, Pemprov Banten berharap jumlah ruas yang diajukan pada tahun 2026 dapat memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti kita mendapatkan sesuai dengan harapan,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, pembangunan jalan memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan pembangunan, khususnya bagi daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
Infrastruktur yang memadai juga diyakini mampu menekan biaya logistik, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung target swasembada pangan dan energi.
Bacaan Lainnya:
Meski demikian, seluruh usulan yang diajukan masih harus melalui proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten, Primawan Avicenna, mengatakan seluruh pengajuan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penilaian dokumen.
“Semuanya masih dalam proses,” katanya. (afa)





