Dialog Bupati Tangerang dan Transporter, Minta Revisi Perbup 47

oleh -2404 Dilihat
oleh

Sementara itu Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Perbub 47 tahun 2018 sudah final dan mutlak untuk ditegakan dan diikuti oleh seluruhnya.

“Kami paham ada gejolak di Bogor dan keluhan dari para transporter dan supir truk. Tapi saya juga memikirkan masyarakat Kabupaten Tangerang, agar mereka juga merasa aman, nyaman serta keselamatan mereka terjaga. Karena saya tidak bicara  Malang Nengah – Legok saja, tapi secara keseluruhan Kabupatrn Tangerang yang saya fikirkan. Terutama dampak dari truk besar tersebut,” Tegas Zaki.

Zaki menambahkan, untuk Perbub 47 sudah final tidak bisa dirubah. Akan tetapi Pemkab masih membuka pintu untuk revisi asalkan bukan hanya di Kabupatrn Tangerang saja. Seperti Tangsel dan Kota Tangerang pun demikian perlu disamakan persepsinya.

Dipersilahkan dirubah, apabila yang di atasnya (Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat,ref) serta BPTJ, sepakat dan duduk bareng.

“Pada prinsipnya kami tidak melarang, hanya membatasi saja truk besar melintas. Kalau truk kecil (dua sumbu) mau 24 jam beroperasi silahkan, kami tidak larang,” tukasnya.

Hadir dalam Rakor diantaranya, BPTJ, Kadishub Prov. Banten, Kadishub Kab. Bogor, Kapolres Tangsel, masyarakat, transporter, Asosiasi Transporter, organisasi maayarakat, dan lainnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.