Oleh: Jaya Suprana
Wajar di alam demokrasi, berbagai pihak menyambut rencana deklarasi maklumat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan beraneka ragam pendapat. Sebagai rakyat Indonesia yang cinta Indonesia, saya tabayyun menanti maklumat KAMI.
Ternyata maklumat KAMI yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi pada hari Selasa 18 Agustus 2020 kemarin, mengandung delapan butir saran sebagai berikut:
Butir-butir:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Menuntut Pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam berjuang menanggulangi pandemi Covid19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban,