“Microplaning diserahkan ke Dirjen Kementerian Kesehatan pada 17 November. Dengan demikian, distribusi vaksin tahap ke-1 dari Kemenkes ke Dinkes Provinsi Banten bisa dilakukan pada Desember,” katanya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten akan mendistribusikan vaksin tersebut ke Dinkes Kabupaten/Kota, sehingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 bisa dilaksanakan pada Desember dan Januari 2021.
Baca Juga: Disiplin adalah Vaksin Untuk Mengatasi Penyebaran Covid-19
Menurut Wagub, prinsip pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan tahap-tahap berikutnya oleh tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, dan tidak mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnnya. (bud)





