Wali Kota Tangerang Himbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah Saja

oleh -1905 Dilihat
oleh
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022.

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

 

Baca Juga:Pemkot Tangerang Reaksi Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Hujan Lebat

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022.

“Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan,”

“Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah,” ujar Wali Kota yang ditemui di bilangan Modernland, Kota Tangerang, Jumat (24/12/2021).

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.