BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, gulung sindikat jaringan internasional perdagangan orang. Dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan dua orang yakni laki-laki berinisial AM dan perempuan berinisial UA.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang pada Rabu (15/12) menerangkan, kasus tersebut terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat.
Yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah Perumahan Lavon Cluster Allura Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang dijadikan tempat untuk menampung orang dari berbagai daerah.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami menuju ke lokasi yang diinformasikan guna melakukan penyelidikan, pada hari Rabu17 November 2021,” kata Wahyu.
Wahyu memerintahkan tim yang dipimpin Kasub unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja.






