BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda Banten, ringkus tiga orang sindikat pencurian mobil tiga orang lagi masih DPO. Penangkapan itu berawal dari laporan korban Karnen (43) yang kehilangan mobilnya saat diparkir di Kampung Tegal Indah, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/21) lalu.
Baca Juga: Angkot Si Benteng Bisa Charge HP
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kronologis peristiwa hingga proses penangkapan para tersangka. Kata Wahyu, mobil milik Karnen diparkir oleh rekannya Aji (37) di teras rumah dalam keadaan dikunci setir. Pada pukul 4 pagi, Aji baru mengetahui mobil jenis pick up itu telah raib.
“Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh Aji ke Karnen. Keduanya sempat berusaha mencari kendaraan namun tidak ditemukan. Kemudian jam 09.00 WIB korban bersama saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja,” kata Wahyu saat konferensi pers di Mapolsek Balaraja, Senin (11/1/21).