BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus kawanan sindikat pembobol mesin ATM dengan modus mencabut steker.
Polisi membekuk FE (23) usai membobol mesin ATM di salah satu minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dalam menjalankan aksinya, FE ditemani rekannya B dan H yang berhasil melarikan diri saat dikepung warga. B dan H kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.
“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM bebunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/12/20).
Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset.





