TIGARAKSA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan unsur TNI-Polri, melakukan pengawalan dan pengamanan logistik serta sarana dan prasarana pemilihan umum (Pemilu) di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/01/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan sarana dan prasarana pemilu menjelang pendistribusian ke 29 kecamatan. Pengawalan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan dari pihak KPU Kabupaten Tangerang.
Bacaan Lainnya:
“Pendistribusian sarana prasarana akan diarahkan ke 29 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang,” ujar Agus.
Logistik yang didistribusikan oleh KPU Kabupaten Tangerang melibatkan berbagai item, termasuk bilik suara, alat tulis kantor, sanda Pengenal, Daftar Pasangan Calon (DPC), dan Daftar Calon Tetap (DCT).





