BANTENNOW.COM, TANGERANG — Dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI), Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan istimewa kepada Warga Kota Tangerang.
Sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, warga dapat memanfaatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dengan antusias menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kepada negara. Melalui pemenuhan kewajiban pajak ini, masyarakat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur kota dan kesejahteraan bersama.
“Dengan diskon ini, diharapkan masyarakat semakin semangat membayar pajak bangunannya, karena partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pajak ini tak lain untuk peningkatan infrastruktur kota dan tentunya demi kesejahteraan kita bersama,” ujar Arief, Senin (31/7).
Arief, mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat memanfaatkan kesempatan diskon tersebut sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang agar menjadi lebih baik dan semakin maju di masa depan.
“Ayo, kita manfaatkan diskon ini dan kita rayakan HUT RI dengan semangat gotong royong, saling berkontribusi, dan membangun Kota Tangerang yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ajak Arief.
Di lain tempat, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, berharap agar seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan atau kewajiban pajak tertunda dapat menggunakan kesempatan ini. Program spesial HUT RI ini memberikan penghapusan denda serta diskon pajak, sehingga meringankan beban masyarakat.
“Program special HUT RI ini, tak lain untuk meringankan beban masyarakat yaitu dengan memberikan penghapusan denda bebas sanksi PBB 1994- 2022, kemudian terhutang PBB – P2 tahun 1994 – 2014 diberikan diskon sebesar 50 %, sedangkan Pajak BPHTB PRONA / PTSL/ PTKL, diberikan diskon sebesar 25 %. Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya karena pajak yang dibayarkan masyarakat ditujukan bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat juga,” jelas Kiki.
Tak hanya melalui loket, pilihan pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui merchant atau e-commerce, termasuk loket Bank BJB, Aplikasi BJB Digi, Aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Blibli, LinkAja, Ovo, Qris, Gopay, dan Kantor Pos Indonesia.