BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, melantik empat kepala dinas dan Satpol PP, serta 258 pegawai jabatan fungsional dalam pengangkatan pertama dan mengambil sumpah jabatan. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di GSG (Gedung Serba Guna) Puspemkab Tangerang, Selasa (1/8/23).
Pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama sebanyak empat kepala dinas adalah Nurul Hayati sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Achmad Taufik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dan Fachrul Rozi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Selain itu, Agus Suryana dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berikut adalah rincian para pejabat yang dilantik:
Kepala Dinas yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Nurul Hayati sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
- Achmad Taufik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
- Fachrul Rozi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
- Agus Suryana dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Zaki menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan menyempurnakan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Tujuannya adalah penyegaran bagi Jabatan Tinggi Pratama dan penyempurnaan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Zaki.
Selain itu, Bupati juga memberikan pesan kepada para ASN yang dilantik agar tetap fokus pada penuntasan program RPJMD yang telah ditetapkan dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Kepada yang baru saja diambil sumpahnya untuk tetap fokus pada penumpasan target rpjmd dan responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat,” pintanya.
Bupati Zaki juga meminta kepada semua yang dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program kerja guna mencapai Zero Mistakes (tanpa kesalahan).
Selain empat kepala dinas dan Satpol PP, sebanyak 258 pegawai jabatan fungsional juga mengambil sumpah dan janji. Jabatan fungsional tersebut terdiri dari:
- Guru ahli pertama sebanyak 256 orang.
- Jabatan fungsional dokter ahli pertama sebanyak 1 orang.
- Jabatan fungsional perawat terampil sebanyak 1 orang.





