BANTENNOW.COM, TANGERANG – Dinilai membandel berjualan di bahu jalan di sepanjang Jalan Baru PT Adis, Kecamatan Balaraja, Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) digusur aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin (3/8/2020).
Pantauan di lokasi, ratusan PKL yang terdiri dari pedagang buah-buahan, sayur, ayam potong dan ikan itu, pasrah ketika lapak-lapaknya dirubuhkan Satpol PP. Mereka juga tidak berani melakukan perawanan terhadap Satpol PP yang dibantu TNI-Polri.
Baca Juga: 1000 Guru Padukan TnT ke Sekolah Pedalaman
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Kusuma, sebelum penertiban ratusan PKL itu, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL di Kantor Kecamatan Balaraja.
Baca Juga: Meutia Kholilah Gufron Jago Melukis
Pada acara tersebut dijelaskan tentang larangan berjualan di bahu jalan karena melanggar Perda. Setelah itu, Satpol PP melayangkan Surat Peingatan (SP) pertama, dua dan tiga kepada ratusan PKL. “Kami terpaksa menertibkan PKL karena mengganggu ketertiban umum. Mereka bandel berjualan di bahu jalan,” katanya.