BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG — Menjaga ketertiban dan kenyamanan publik merupakan tantangan besar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang hadir dengan pendekatan baru.
Pendekatan ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kebersihan.
Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali mengadakan patroli untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah, Rabu (12/03/2025).
Bacaan Lainnya:
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyampaikan bahwa fokus patroli kali ini adalah pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Tindakan ini diambil untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan dengan baik dan tidak mengganggu mobilitas warga.